Kota Lama Semarang terletak di
Kelurahan Bandarharjo, kecamatan Semarang Utara. Batas Kota Lama Semarang
adalah sebelah Utara Jalan Merak dengan stasiun Tawang-nya, sebelah Timur
berupa Jalan Cendrawasih, sebelah Selatan adalah Jalan Sendowo dan sebelah
Barat berupa Jalan Mpu Tantular dan sepanjang sungai Semarang. Luas Kota Lama
Semarang sekitar 0,3125 km2.
Kota lama Semarang direncanakan
sebagai pusat dari pemerintahan kolonial Belanda dengan banyak bangunan
kolonialnya. Ini terjadi setelah penandatanganan perjanjian antara Mataram dan
VOC pada tanggal 15 Januari 1678. Dalam perjanjian tersebut dinyatakan, bahwa
Semarang sebagai Pelabuhan utama kerajaan Mataram telah diserahkan kepada pihak
VOC, karena VOC membantu Mataram menumpas pemberontakan Trunojoyo. Mulai tahun
1705, Semarang menjadi milik secara penuh VOC. Sejak saat itu mulai muncul
banyak pemberontakan dan suasana menjadi tidak aman lagi. Belanda membangun
benteng untuk melindungi pemukimannya. Benteng yang terletak di sisi barat kota
lama ini di bongkar dan dibangun benteng baru yang melindungi seluruh kota lama
Semarang.
Kawasan Kota Lama Semarang dibentuk
sesuai dengan konsep perancangan kota-kota di Eropa, baik secara struktur
kawasan maupun citra estetis arsitekturalnya. Kawasan ini memiliki pola yang
memusat dengan bangunan pemerintahan dan Gereja Blenduk sebagai pusatnya. Pola
perancangan kota tersebut sama seperti perancangan kota- kota di Eropa.
Sementara pada karakter arsitektur bangunan, kekhasan arsitektur bangunan di kawasan
ini ditunjukkan melalui penampilan detail bangunan, ornamen-ornamen, serta
unsur-unsur dekoratif pada elemen-elemen arsitekturalnya. Dengan keberadaan
Kota Lama Semarang, citra arsitektur Eropa telah hadir dan menambah nuansa
keberagaman arsitektur di Jawa Tengah dan daerah-daerah sekitarnya, dan pada
gilirannya memperkaya khazanah arsitektur di negeri ini.
Kota Lama Sebagai Obyek
Konservasi
Kota Lama menyimpan banyak sejarah
Indonesia ketika dijajah oleh Belanda. Kawasan yang dipenuhi oleh bangunan-bangunan
kuno yang mempunyai nilai arsitektur tinggi ini sudah menjadi cagar budaya
Indonesia yang patut di konservasi. Berdasarkan Undang-Undang No 5 Tahun
1992 dikemukakan yang dimaksud dengan benda cagar budaya adalah : (dalam Bab 1
pasal 1) yaitu : (1) Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak,
yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagian atau sisa sisanya, yang
berumur sekurang-kurangnya 50 tahun atau mewakili masa gaya yang khas dan
mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 tahun, serta dianggap mempunyai nilai
penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; (2) Benda alam yang
dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan
kebudayaan.
Kawasan Kota Lama memiliki sekitar 50
bangunan kuno yang masih berdiri dengan kokoh dan mempunyai sejarah
Kolonialisme di Semarang yang patut dikonservasi. Beberapa di antaranya yaitu :
Mercusuar
Bangunan
ini dibangun pada tahun 1884. Pembangunan mercusuar ini berkaitan dengan
pembangunan kota Semarang sebagai kota Pelabuhan oleh Pemerintah kolonial untuk
pengangkutan ekspor gula ke dunia.
Stasiun KA Tawang
Stasiun
Tambak Sari di Jalan Pengapon, dibangun oleh (NEDERLANDSCHE INDISCHE
SPOORWEGMAATSCHARIJ), Diresmikan oleh Gubenur Jenderal MR. BARON SLOET DE
BEELE. Stasiun ini menggantikan stasiun sebelumnya yang dibangun pada 16 Juni
1864 – 10 Februari 1870 yang melayani jalur Semarang – Jogja – Solo. Karena
stasiun itu tidak memenuhi syarat lagi, akibat bertambahnya volume pengangkutan
maka dibangunlah Stasiun Tawang. Arsitek gedung ini adalah JP DE BORDES.
Bangunan ini selesai dibangun pada bulan Mei 1914.
Bangunan
ini mempunyai langgam arsitektur yang Indische yang sesuai dengan kondisi
daerah tropis. bangunan ini mempunyai sumbu visual dengan Gereja Blenduk
sehingga menambah nilai kawasan. Bangunan ini termasuk “tetenger” Kota
Semarang.
PT. Masscom Graphy
Bangunan
ini terletak di Jl. Merak 11 – 15. Gedung ini semula dimiliki oleh HET NOORDEN
yaitu surat kabar berbahasa Belanda. Gedung ini mempunyai nilai yang tinggi
merupakan cikal bakal dunia pers di Semarang. Saat ini bangunan ini dialih
gunakan untuk PT. MASSCOM GRAPHY yang merupakan perusahaan percetakan surat
kabar di Suara Merdeka Group.
Gereja Blenduk
Berusia
lebih dari 200 tahun dan dijadikan “tetenger” (Landmark) kota Semarang.
Terletak di Jalan Let Jend. Suprapto No.32. Bangunan ini mulai berdiri pada
tahun 1753, digunakan untuk gerejaNEDERLANDSCHE INDISCHE KERK. Gedung ini
diperbaiki lagi pada tahun 1756, 1787, dan 1794. Pada tahun 1894 bangunan ini
dirombak seperti keadaan sekarang. Arsitek pembangunan ini adalah HPA DE
WILDE dan WWESTMAS. Keberadaan gereja ini berperan besar terhadap
perkembangan agama kristen di Semarang.
Gedung Marba
Dibangun
pada pertengahan abad XIX, terletak di Jl. Let.Jend. Suprapto No.33 yang waktu
itu bernamaDEHEEREN STRAAT, merupakan bangunan 2 lantai dengan tebal dinding
kurang lebih 20 cm. Pembangunan gedung ini diprakarsai oleh MARTA BADJUNET,
seorang warga negara Yaman, merupakan seorang saudagar kaya pada jaman itu.
Untuk
mengenang jasanya bangunan itu dinamai singkatan namanya MARBA. Gedung ini
awalnya digunakan sebagai kantor usaha pelayaran, Ekspedisi Muatan Kapal Laut
(EMKL).
Selain
kantor tersebut digunakan pula untuk toko yang modern dan satu-satunya pada
waktu itu, DE ZEIKEL. Setelah pensium, perusahaan pelayarannya dipegang oleh
anaknya MARZUKI BAWAZIR. Saat ini bangunan ini tidak ada aktivitasnya dan
digunakan untuk gudang.
Gedung PT Sun Alliance
Bangunan
ini berdiri sekitar tahun 1866. Hal ini dibuktikan dibagian kerucut muka gedung
bagian atas ada tertulis “SAMARANG 1866″. Gedung ini bagian dari bangunan
Borumij Wehry. Gedung ini merupkan gedung tertua yang masih berfungsi dan
terawat dengan baik, dan dipakai untuk perusahaan asuransi. Konstruksi bangunan
ini sudah mengadaptasi bangun yang berciri untuk udara tropis.
Sumber:
https://malaikat07.wordpress.com/2010/10/02/pelestariankonservasi-kawasan-kota-lama-semarang/
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Lama_Semarang
halo salam kenal mba author, nama saya Elva Sifa Silviani. saya mahasiswa dari Politeknik Negeri Bandung, dan sedang mengerjakan Tugas Akhir mengenai travel guidebook. salah satu foto dari kota lama yang mba ambil menarik perhatian saya, nah kalau boleh saya mau meminta izin untuk mencantmkan foto pertama tersebut di laporan saya dikarenakan foto yang saya ambil sebelumnya tidak cukup bagus. tentunya saya akan mencantukan nama mba di acknowledgement. Terimakasih sebelumnya.
BalasHapus