Tampilkan postingan dengan label Proyek. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Proyek. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Januari 2013

UKL-UPL terhadap Pembangunan Indonesia


Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).

Kegiatan yang tidak wajib menyusun AMDAL tetap harus melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan.

Kewajiban UKL-UPL diberlakukan bagi kegiatan yang tidak diwajibkan menyusun AMDAL dan dampak kegiatan mudah dikelola dengan teknologi yang tersedia.

UKL-UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin melakukan usaha dan atau kegiatan.

Perbedaan UKL-UPL dengan AMDAL adalah UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) merupakan dokumen pengelolaan lingkungan hidup bagi rencana usaha dan atau kegiatan yang tidak wajib AMDAL. UKL-UPL diatur sejak diberlakukannya PP 51/1993 tentang AMDAL. UKL-UPL tidak sama dengan AMDAL yang harus dilakukan melalui proses penilaian dan presentasi, tetapi lebih sebagai arahan teknis untuk memenuhi standar-standar pengelolaan lingkungan hidup. Berdasarkan Kep-MENLH No 86 Tahun 2002 tentang UKL-UPL, pemrakarsa diwajibkan mengisi formulir isian dan diajukan kepada instansi yang bertanggung jawab di bidang pengeloaan lingkungan hidup Kabupaten/Kota atau di Propinsi.

Rencana kegiatan yang sudah ditetapkan wajib menyusun AMDAL tidak lagi diwajibkan menyusun UKL-UPL (vide Kep-MENLH No. 17/2001). UKL-UPL dikenakan bagi kegiatan yang telah diketahui teknologinya dalam pengelolaan limbahnya.

Proses dan prosedur UKL-UPL tidak dilakukan seperti AMDAL tetapi dengan menggunakan formulir isian yang berisi :
  • Identitas pemrakarsa
  • Rencana Usaha dan/atau kegiatan
  • Dampak Lingkungan yang akan terjadi
  • Program pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
  • Tanda tangan dan cap

Formulir Isian diajukan pemrakarsa kegiatan kepada :
  • Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten/Kota untuk kegiatan yang berlokasi pada satu wilayah kabupaten/kota
  • Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Propinsi untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu Kabupaten/Kota
  • Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu propinsi atau lintas batas negara


STUDI KASUS

Maraknya pembangunan proyek besar di Surabaya yang berdampak negatif terhadap lingkungan, seperti kemacetan dan banjir diduga karena diobralnya pembuatan dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL).
Pasalnya selama ini, UKL dan UPL yang diajukan pemrakarsa atau pemilik proyek sifatnya sangat normatif. Sehingga ketika ada kelurahan dari masyarakat ternyata proyek yang dibangun itu berdampak negatif, pemrakarsa baru kebingungan.

“Kondisi seperti itu sekarang ini sering terjadi. Penyebabnya, tak lepas dari banyaknya orang yang menawarkan menyusun UKL dan UPL dengan harga yang murah,” ujar Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Pemkot Surabaya, Ir Togar Arif Silaban MEng, dalam “Workshop Proses dan Implementasi Amdal” bagi wartawan yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ITS Surabaya, Rabu (28/2).

Tetapi Togar tidak berani membeber berapa harga menyusun UKL dan UPL tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa bahwa harga UKL dan UPL serta Amdal sesuai harga pasar. “Itupun masih tergantung seberapa dampak lingkungan yang akan timbul dan berapa jumlah tenaga ahli yang dibutuhkan membuatnya,” tukasnya.

Tapi Wakil Kepala Bapedal Jatim, Ir Dewi J Putriani MSc mengatakan untuk konsultasi publik UKL-UPL saja, dana yang harus dikeluarkan pemrakarsa antara Rp 500-750 juta. “Itu belum termasuk biaya lain-lainnya,” imbuh Dewi.

UKL adalah dokumen rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) yang telah disahkan oleh Komisi Penilai Amdal. Sementara UPL merupakan dokumen rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL) yang telah disahkan. Dua dokumen ini, bersama dokumen analisis dampak lingkungan (Andal) biasanya diajukan bersama-sama untuk dinilai oleh Komisi Penilai Amdal. Hasil penilaian inilah yang menentukan apakah rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut layak secara lingkungan atau tidak dan apakah perlu direkomendasikan untuk diberi ijin atau tidak.

“Untuk UKL dan UPL, malah menjadi sangat penting, karena keberadaannya sangat diperlukan untuk proses pemberian izin selanjutnya seperti, IMB,” tukas Togar.

Tetapi pentingnya keberadaan UKL dan UPL tersebut ternyata tidak diimbangi dengan pemahaman yang memadai dari pemrakarsa. Kebanyakan pemrakarsa tidak paham betul apa maksud dan isi dari rekomendasi UKL dan UPL yang telah diperolehnya. Baru ketika terjadi masalah atau kasus dengan prooyek yang dibangunnya, pemrakarsa baru melihat, mempelajari dan memahami maksud UKL dan UPL.

Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya pejabat pengawas yang punya kualifikasi mengawasi dampak pembangunan dari sisi lingkungan. Pasalnya untuk kota metropolis seperti Surabaya yang setiap tahunnya berdiri lebih dari 15 mal atau proyek baru, ternyata pejabat pengawas daerah yang dimiliki hanya empat orang.

Padahal dokumen Amdal/UKL-UPL 2002-2006 yang dirilis BPLH Pemkot menunjukkan, selama tiga tahun terakhir ini, jumlah UKL dan UPL yang dikeluarkan terus mengalami peningkatan.
Jika tahun 2004 hanya 88, tahun 2005 meningkat menjadi 135 dan tahun 2006 juga meningkat menjadi 163.

Karena itulah, Asisten Deputi Urusan Pengkajian Dampak Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup, Ir Hermien Roosita MM minta agar di Surabaya mulai dilakukan kajian lingkungan strategis. Tujuannya, untuk mengetahui kapan mal dan industri tidak boleh dibangun di dalam kota.

“Itu penting karena Amdal, UKL dan UPL yang asal-asalan pasti dikemudian hari akan menimbulkan masalah. Apalagi dampak lingkungan dari sebuah proyek itu biasanya 10 sampai 15 tahun lagi,” tandas Hermien.

Dari sudi kasus tersebut dapat ditarik kesimpulan, pemerintah masih kurang memeperhatikan jenis proyek pembangunan yang terjadi sehingga penyaringan tersebut tidak berhasil dan menyebabkan begitu banyak embangunan yang terjadi akibat mudahnya pembuatan UKL-UPL padahala seharusnya UKL-UPL meminmalisir pembangunan yang bisa memberikan dampak buruk terhadapa lingkungan. Akan tetapi hal tersebut kurang menjadi perhatian saat ini. Padahal dampak pembangunan tersbut akan sangat terasa dan sangat merugikan apabila ternya proyek pembangunan yang mendapatkan UKL-UPL ternyata memiliki dampak yang merugikan lingkungan

SUMBER:
http://www.silaban.net/2007/03/01/ukl-upl-proyek-besar-sering-diobral-masyarakat-harus-tanggung-dampak-lingkungan/

Sabtu, 03 November 2012

Dampak Proyek Pembangunan Arsitektur yang Tidak Terpakai (Gunkanjima, Pulau Hashima)


BAB 1 Pendahuluan
1.1. Latar Belakang
Dewasa ini dapat kita lihat semakin majunya dan modernnya kehidupan ini. modernisasi itu pun dapat kita rasakan pada pembangunan pembangunan di muka bumi ini. semakin banyak bangunan berasitektur unik dan canggih. Bangunan yang dirasa kurang fungsional dan kurang struktural lambat laun menjadi tren masa kini. Banyak bangunan yang dibangun dengan struktur bangunan yang tidak masuk akal. Adapula bangunan yang tampak tidak layak menjadi sesuatu hal yang baru pada zaman sekarang.
            Modernisasi ini memberikan banyak dampak dalam arsitektur. Dampak positif dalam arsitektur ini yaitu semakin banyak negara yang berlomba-lomba membangun bangunan unik nan cantik namun tetap aman untuk menambah estetika pada negara tersebut. Adapula pembangunan kota-kota mandiri di berbagai negara, proyek ini dianggap sebagai proyek yang paling menguntungkan apabila bisa berhasil dilaksanakan.
            Selain itu modernisasi ini juga memberikan dampak negatif terhadap arsitektur. pembangunan proyek besar besaran seperti kota mandiri semakin bertmabah banyak akan tetapi di beberapa negara banyak berbagai proyek yang berhasil dibangun namun akhirnya ditinggalkan begitu saja akibat berbagai hal. Banyak kota-kota mati dan bangunan mati yang terbengkalai. Hal ini menunjukkan pembangunan arsitektur tersebut gagal.
Pada tulisan ini akan kita bahas dampak pembangunan arsitektur pada proyek pembangunan yang gagal atau tidak terpakai lagi.
1.2. Rumusan Masalah
            1.2.1. Apa pengertian arsitektur?
            1.2.2. Apa dampak proyek pembangunan yang gagal?
            1.2.3. Bagaimana menanggulangi gagalnya proyek pembangunan?
1.3. Tujuan
            1.3.1. Mendeskripsikan arsitektur secara luas
            1.3.2. Menjelaskan dampak gagalnya proyek pembangunan
            1.3.3. Menjelaskan penanggulanan dalam suatu kegagalan proyek pembangunan.

BAB 2 Tinjauan Teori

Arsitektur adalah seni dan ilmu dalam merancang bangunan. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kota, perancangan perkotaan, arsitektur lansekap, hingga ke level mikro yaitu desain bangunan, desain perabot dan desain produk. Arsitektur juga merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan tersebut.
Menurut Vitruvius di dalam bukunya De Architectura (yang merupakan sumber tertulis paling tua yang masih ada hingga sekarang), bangunan yang baik haruslah memilik Keindahan / Estetika (Venustas), Kekuatan (Firmitas), dan Kegunaan / Fungsi (Utilitas); arsitektur dapat dikatakan sebagai keseimbangan dan koordinasi antara ketiga unsur tersebut, dan tidak ada satu unsur yang melebihi unsur lainnya. Dalam definisi modern, arsitektur harus mencakup pertimbangan fungsi, estetika, dan psikologis. Namun, dapat dikatakan pula bahwa unsur fungsi itu sendiri di dalamnya sudah mencakup baik unsur estetika maupun psikologis.
Permukiman manusia di masa lalu pada dasarnya bersifat rural. Kemudian timbullah surplus produksi, sehingga masyarakat rural berkembang menjadi masyarakat urban. Kompleksitas bangunan dan tipologinya pun meningkat. Teknologi pembangunan fasilitas umum seperti jalan dan jembatan pun berkembang. Tipologi bangunan baru seperti sekolah, rumah sakit, dan sarana rekreasi pun bermunculan. Arsitektur Religius tetap menjadi bagian penting di dalam masyarakat. Gaya-gaya arsitektur berkembang, dan karya tulis mengenai arsitektur mulai bermunculan. Karya-karya tulis tersebut menjadi kumpulan aturan (kanon) untuk diikuti khususnya dalam pembangunan arsitektur religius. Contoh kanon ini antara lain adalah karya-karya tulis oleh Vitruvius, atau Vaastu Shastra dari India purba. Di periode Klasik dan Abad Pertengahan Eropa, bangunan bukanlah hasil karya arsitek-arsitek individual, tetapi asosiasi profesi (guild) dibentuk oleh para artisan / ahli keterampilan bangunan untuk mengorganisasi proyek.
Ketidakpuasan terhadap situasi sedemikian pada awal abad ke-20 melahirkan pemikiran-pemikiran yang mendasari Arsitektur Modern, antara lain, Deutscher Werkbund (dibentuk 1907) yang memproduksi obyek-obyek buatan mesin dengan kualitas yang lebih baik merupakan titik lahirnya profesi dalam bidang desain industri.Ketika Arsitektur Modern mulai dipraktikkan, ia adalah sebuah pergerakan garda depan dengan dasar moral, filosofis, dan estetis. Kebenaran dicari dengan menolak sejarah dan menoleh kepada fungsi yang melahirkan bentuk. Arsitek lantas menjadi figur penting dan dijuluki sebagai "master". Kemudian arsitektur modern masuk ke dalam lingkup produksi masal karena kesederhanaannya dan faktor ekonomi.Bersamaan dengan meningkatnya kompleksitas bangunan,arsitektur menjadi lebih multi-disiplin daripada sebelumnya. Arsitektur sekarang ini membutuhkan sekumpulan profesional dalam pengerjaannya. Inilah keadaan profesi arsitek sekarang ini.
Arsitektur sekarang ini lebih condong menunjukan ada kecanggihan teknologi. Kecanggihan teknologi yang mempengaruhi kehidupan arsitektur masa kini menimbulkan berbagai dampak yang cukup terasa dalam arsitektur. Banyak sekali pembanguna-pembangunan besar di berbagai penjuru dunia belakangan ini. misalnya saja maraknya pembangunan kota mandiri. Pembangunan kota mandiri belakangan ini sangat digemari oleh berbagai negara hal ini ingin menunjukan keunggulan keunggulan yang ada di dalam negara tersebut. Pembangunan kota mandiri bukan merupakan proyek pembangunan yang mudah. Harus diperhatikan segala kemungkinan yang akan terjadi.


Pembangunan kota mandiri sangat menguntungkan sekaligus sangat sulit untuk di laksanakan. Karena apabila gagal hal ini bisa berdampak buruk. Bisa jadi kota tersebut menjad kota mati seperti yang terjadi di beberapa negara saat ini. salah satunya adalah pulau Hashima (Gunkanjima) yang merupakan salah satu kota mati yang dulu paling padat penduduknya.

BAB 3. Metodologi

3.1. Metode penulisan
            Tulisan dalam karya tulis ini bersifat kajian pustaka atau library research. Data yang diperoleh disajikan secara deskriptif yang disertai dengan analisis sehingga menunjukkan suatu kajian ilmiah yang dapat dikembangkan dan diterapkan lebih lanjut.

3.2. Objek Tulisan
Objek tulisan ini adalah Pulau Hashima atau Gunkanjima yang merupakan salah satu kota mati yang dahulu memiliki populasi terpadat.

3.3. Teknik pengambilan data
Informasi yang dikumpulkan adalah informasi yang berkaitan dengan proyek pembangunan arsitektur yang tidak terpakai yaitu salah satunya gunkanjima sebuah kota mati yang sudah lama sekali ditinggalkan penduduknya. Informasi ini diperoleh dari berbagai literature yang terdapat di internet misalnya wikipedia, blogger, dan sebagainya.


BAB 4. Studi Kasus
Studi kasus kali ini merupakan sebuah proyek kota mandiri yang telah lama ditinggalkan oleh penduduknya dikarenakan suatu permasalahan perekonomian. Yaitu Gunkanjima atau pulau Hashima, di Jepang.

Pulau Hashima (berarti "Pulau Perbatasan"), umumnya disebut Gunkanjima (berarti "Pulau Kapal Perang") adalah salah satu dari 505 pulau tak berpenghuni di Prefektur Nagasaki, sekitar 15 kilometer dari kota Nagasaki. Pulau ini merupakan pulau yang sangat kecil, dengan panjang hanya sekitar 480 meter dan lebar 160 meter ! Total panjang garis pantainya tidak lebih dari 1,2 km. Terletak sekitar 15 km dari kota Nagasaki. Dihuni selama 87 tahun, sejak tahun 1887 hingga 1974, sebagai sebuah lahan pertambangan batubara yang dikelola oleh Mitsubishi Corporation. Pulau ini -walaupun sangat sempit- dilengkapi dengan berbagai fasilitas hidup bagi karyawan tambangnya yang mencapai ribuan, berikut dengan anggota keluarganya masing-masing. Fasilitas itu mencakup asrama / apartemen, sekolah, pasar, pemandian umum, dsb. Merupakan suatu keajaiban bahwa pulau sekecil itu bisa menyediakan fasilitas selengkap itu.

Pada tahun 1890 perusahaan Mitsubishi membeli pulau tersebut dan memulai proyek untuk mendapatkan batu bara dari dasar laut di sekitar pulau tersebut. Pada tahun 1916 mereka membangun beton besar yang pertama di pulau tersebut, sebuah blok apartemen dibangun untuk para pekerja dan juga berfungsi untuk melindungi mereka dari angin topan.


            Pada puncak kejayaan aktivitas tambang di pulau ini, kepadatan penduduknya mencapai 10 kali lipat kepadatan penduduk Tokyo, ibukota Jepang, dan termasuk titik dengan kepadatan penduduk tertinggi di dunia. Jumlah penduduk pulau ini membengkak pada tahun 1959., kepadatan penduduknya mencapai 835 orang per hektar (83.500 orang per km persegi), setara 216.264 orang per mil persegi sebuah populasi penduduk terpadat yang pernah terjadi di seluruh dunia. 

Seiring dengan digesernya batubara oleh bahan bakar minyak sejak 1960-an, maka aktivitas tambang pun mengalami penurunan, hingga akhirnya Mitsubishi terpaksa menutup kegiatan eksplorasinya di pulau ini pada tahun 1974. Penghuninya pun dipaksa kembali ke kampung halamannya masing-masing di berbagai penjuru Jepang, dan pulau ini dibiarkan kosong tak berpenghuni, hingga hari ini.



Bab 5 Pembahasan

Seperti telah kita bahas gunkanjima merupakan salah satu contoh pembangunan proyek arsitektur yang mengalami kegagalan dikarenakan faktor hilangnya mata pencaharian mereka yang berpusat di pulau tersebut. Pemilik pulau ini secara resmi menutup mata pencaharian penduduknya dikarenakan bangkrut. Hal ini menyebabkan para penduduk pulau ini di paksa meninggalkan pulau tersebut sehingga pulau ini menjadi pulau mati yang tidak berpenghuni sama sekali.


Padahal apabila kita lihat pulau ini merupakan sebuah pulau kecil yang memiliki fasilitas yang sangat lengkap. Mulai dari sekolah hingga rumah sakit. Fasilitas selengkap itu sudah sangat cukup untuk memadai kehidupan para penduduk pulau tersebut. Akan tetapi sumber mata pencaharian di pulau tersebut bersumber dari batu bara yang akhirnya harus ditutup akibat pernurunan aktifitas tambang. Penutupan batu bara ini menyebabkan seluruh penduduk secara paksa di gusur untuk segera meninggalkan pulau ini.
Setelah bertahun tahun ditinggalkan penduduknya, pulau hashima menjadi sebuah pulau mati yang sama sekali tidak berpenghuni. Masih banyak perabotan-perabotan yang tersimpan didalamnya. Tidak adanya perwatan membuat semua bangunan-banguna tua mulai runtuh dan bayak sekali reruntuhan kaca di sekitarnya.

            Pulau hashima merupakan salah satu contoh gagalnya proyek pembangunan arsitektur dikarenakan kurangnya perhatian terhada segala kebutuhan penduduk didalamnya. Dalam hal ini adalah sumber mata pencaharian. gunkanjima memang dibangun khusus untuk seluruh karyawan yang bekerja di pertambangan batu bara. Pemiliknya tidak memikirkan secara detail segala kemungkinan yang akan terjadi. Seharusnya gunkanjima  bisa menjadi salah satu pulau yang maju dan menjadi sebuah kota dengan penduduk yang padat apabila dijadikan sebagai objek wisata selain sebagai tempat mencari nafkah. Pulau ini juga seharusnya bisa menarik seluruh wisatawan sehingga keberadaannya tidak pernah punah. Misalnya saja dengan membuat objek wisata seperti memperlihatkan pertambangan batu bawar bagi wisatawan asing sehingga selain sebagai pusat pertambangan gunkanjima bisa jadi alternatif wisata bagi turis-turis asing di Jepang.

Permasalahan utama gunkanjima adalah terlalu tertutup bagi pengunjung asing, pulau ini hanya memberikan fasilitas-fasilitas standar bagi penduduknya. Gunkanjima  seharusnya bisa menjadi sebuah kota wisata di Jepang. Letaknya yang berada ditengah lautan luas sangat indah dan hal ini bisa dimanfaatkan untuk menarik wisatawan asing. Akan tetapi kurangnya gunkanjima sudah merupakan proyek bisnis sejak awal dibangunnya, sehingga hal ini menjadi sebuah kesalahan besar dalam proyek pembangunan. Apabila terjadi kegagalan maka pulau ini menjadi sebuah pulau mati seperti sekarang.
Seharusnya proyek seperti ini dibangun tidak hanya memikirkan suatu kepentingan saja tetapi juga bisa mengakomodasi menjadi sebuah saran bagi kepentingan yang lain sehingga keberadaannya menjadi seimbang. Dengan begitu maka kehidupan gunkanjima bisa berlangsung lebih lama.


Bab 6. Kesimpulan

            Dari studi kasus di atas dapat disimpulkan bahwa gunkanjima merupakan sebuah kota yang sangat padat pada masa kejayaannya kota ini dibangun untuk kepentingan bisnis pertambangan yang didalamnya merupakan karyawan dari perusahaan batu bara tersebut. Gunkanjima memiliki fasilitas yang lengkap mula dari sekolah hingga rumah sakit. Akan tetapi pulau ini harus ditutup akibat bangkrutnya perusahaan pertambangan tersebut. Hal ini menyebabkan seluruh penduduk pulau ini secara paksa harus keluar dari gunkanjima.
            Pulau ini sejak awal sudah menjadi pulau untuk keperluan bisnis. Tidak ada hal lain yang diperuntukan dalam pembangunan gunkanjima. Sehingga pada akhirnya gunkanjima menjadi salah satu pulau mati dengan populasi penduduk yang paling padat. Gunkanjima sama sekali tidak terawat lagi hingga saat ini sehingga seluruh bangunan yang sangat kokoh beberapa puluh tahun yang lalu sudah banyak yang menjadi bangkai.
            Kegagalan proyek pembangunan arsitektur ini mengakibatkan sebuat kota mati yang sangat terbengkalai dan menyebabkan kerugian yang sangat besar. Seharusnya proyek ini bisa menjadi sebuah proyek unggulan apabila gunkanjima dijadikan sebagai sebuah objek wisata selain sebagai tempat tinggal para buruh pekerja. Untuk itu dalam pembangunan proyek yang besar ini seharusnya kita memikirkan beberapa pertimbangan sebelum melaksanan pembangunannya. Sehingga pada akhirnya kota ini bisa menjadi sebuah kota yang tidak pernah mati.

Sumber : http://terselubung.blogspot.com/2010/03/kota-gunkanjima-kota-mati-paling.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pulau_Hashima
http://id.wikipedia.org/wiki/Arsitektur
http://www.totorotimes.com/urban-exploration/gunkanjima-hashima-battleship-island/


Dampak Proyek Pembangunan Arsitektur yang Tidak Terpakai (The UFO Sanzhi House, Taiwan)


Proyek pembangunan dewasa ini semakin menarik banyak pehatian. Seluruh negara seolah berlomba lomba untuk membuat sebuah bangunan yang unik dan menonjolkan estetik yang luar biasa. Namun disamping itu banyak pula proyek pembangunan seperti ini yang gagal misalnya saja The Ufo Sanzhi House di Taiwan.




The UFO Sanzhi House juga dikenal sebagai Sanzhi pod house atau Sanzhi Pod CIty, adalah satu set bangunan berbentuk pod yang ditinggalkan begitu saja di Kabupaten Sanzhi,  Taiwan. Bangunan mirip rumah . Rumah-rumah UFO ini di bangun mulai tahun 1978. Rumah UFO ini dibangun sebagai sebuah resor liburan di bagian pantai utara yang berdekatan dengan Tamsui, dan diperjualkan untuk perwira militer AS yang berasal dari Timor-Asia.

Namun., sayangnya proyek ini ditinggalkan pada tahun 1980 karena kerugian investasi dan kematian akibat kecelakaan beberapa mobil selama konstruksi. Selama proyek pembangunan ini sangat banyak terjadi kecelakaan konstruksi yang memakan korban jiwa dari karyawan proyek ini. Ada yang mengatakan kematian yang terjadi itu disebabkan oleh tindakan unfortuitous dari membagi dua patung naga Cina yang terletak di dekat gerbang resor untuk pelebaran jalan menuju bangunan. cerita lain menunjukkan bahwa lokasi itu tanah pemakaman mantan tentara Belanda. Namun diyakini bahwa proyek ini dihentikan karena kerugian investasi.

Pod house ini dijadwalkan akan dihancurkan pada akhir 2008. Pada 2010, semua rumah UFO telah dibongkar dan lokasi ini dalam proses diubah menjadi sebuah resor pantai komersial dan taman air

Dari studi kasus di atas dapat kita simpulkan bahwa proyek pembangunan unik seperti ini masih banyak yang tidak memperhatikan kesanggupan biaya sehingga pada akhirnya proyek pembangunan menjadi tersendat karena tidak adanya biaya. Dampak dari proyek pembangunan seperti ini mengakibatkan bangunan tersebut terbengkalai dan terlupakan padahal apabila kita lihat bangunan tersebut memiliki struktur yang sangat unik dan tidak biasa. Apabila proyek ini berhasil tentu saja bisa menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan.

Maka dari itu perhitungan biaya sangat penting sebelum melakukan sebuah proyek besar-besaran seperti ini sehingga pada akhirnya proyek ini bisa berjalan dengan baik dan tidak menjadi sebuah bangunan kosong yang terabaikan.

sumber : http://badcontrol.com/crazy-stuff/abandoned-sanzhi-ufo-houses/
http://www.travelandleisure.com/articles/the-worlds-ugliest-buildings/11
http://www.glamvalley.com/weird-and-unusual-architectural-creation-the-ufo-house-in-sanjhih-taiwan/
http://en.wikipedia.org/wiki/Sanzhi_UFO_houses