Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Juli 2013

Politik dan Strategi Nasional (minggu 11)

Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik strategi nasional yang telah berlangsung selamaini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945.Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakanbahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan  badan-badan  yang  berada  didalam masyarakatdisebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranatapolitik  yang  ada  dalam  masyarakat  seperti  partai  politik,organisasi  kemasyarakatan,  media  massa,  kelompokkepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressuregroup).  Suprastruktur  dan  infrastruktur  politik  harus  dapatbekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presidenbukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presidensecara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih  langsung  oleh  rakyat  maka  dalam  menjalankanpemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan danpengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan  misi  inilah  yang  dijadikan  politik  dan  strategi  dalammenjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangumnan selama lima tahun. Sebelumnya Politik dan strategi nasionalmengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR.
Proses  penyusunan  politik  strategi  nasional  pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai olehrakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional,penyelenggara  negara  harus  mengambil  langkah-langkah pembinaan  terhadap  semua  lapisan  masyarakat  dengan mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang.Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peranyang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.
Politik Pembangunan Nasional
Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 alania ke-4.
Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004. Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa.
 Makna Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.
Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.
Manajemen Nasional
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif-strategis-integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran {learning process) maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan (policy implementation), dan penilaian hasil kebijaksanaan (policy evaluation) terhadap berbagai kebijaksanaan nasional.
Secara lebih sederhana, dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, rungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.
a.       Unsur, Struktur dan Proses
Secara sederhana, unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi:
1)        Negara sebagai “organisasi kekuasaan” mempunyai hak dan peranan atas pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam mewujudkan cita-cita bangsa, termasuk usaha produksi dan distribusi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat umum (public goods and services).
2)        Bangsa Indonesia sebagai unsur “Pemilik Negara” berperan dalam menentukan sistem nilai dan arah/haluan/kebijaksanaan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi negara.
3)         Pemerintah sebagai unsur “Manajer atau Penguasa” berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
4)        Masyarakat adalah unsur “Penunjang dan Pemakai” yang berperan sebagai kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan tersebut di atas.
Sejalan dengan pokok pikiran di atas, unsur-unsur utama SISMENNAS tersebut secara struktural tersusun atas empat tatanan (setting). Yang dilihat dari dalam ke luar adalah Tata Laksana Pemerintahan (TLP), Tata Administrasi Negara (TAN), Tata Politik Nasional (TPN), dan Tata Kehidupan Masyarakat (TKM). Tata laksana dan tata administrasi pemerintahan merupakan tatanan dalam (inner setting) dari sistem manajemen national (SISMENNAS).
Dilihat dari sisi prosesnya, SISMENNAS berpusat pada satu rangkaian pengambilan keputusan yang berkewenangan, yang terjadi pada tatanan dalam TAN dan TLR. Kata kewenangan di sini mempunyai konotasi bahwa keputusan-keputusan yang diambil adalah berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh si pemutus berdasarkan hukum. Karena itu, keputusan-keputusan itu bersifat mengikat dan dapat dipaksakan (compulsory) dengan sanksi-sanksi atau dengan insentif dan disinsentif tertentu yang ditujukan kepada seluruh anggota masyarakat. Karena itu, tatanan dalam (TAN+TLP) dapat disebut Tatanan Pengambilan Berkewenangan (TPKB).
Penyelenggaraan TPKB memerlukan proses Arus Masuk yang dimulai dari TKM lewat TPN. Aspirasi dari TKM dapat berasal dari rakyat, baik secara individual maupun melalui organisasi kemasyarakatan, partai politik, kelompok penekan, organisasi kepentingan, dan pers. Masukan ini berintikan kepentingan Rakyat. Rangkaian kegiatan dalam TPKB menghasilkan berbagai keputusan yang terhimpun dalam proses Arus Keluar yang selanjutnya disalurkan ke TPN dan TKM. Arus Keluar ini pada dasarnya merupakan tanggapan pemerintah terhadap berbagai tuntutan, tantangan, serta peluang dari lingkungannya. Keluaran tersebut pada umumnya berupa berbaeai kebiiaksanaan yang lazimnya dituangkan ke dalam bentuk-bentuk perundangan/ peraturan yang sesuai dengan permasalahan dan klasifikasi kebijaksanaan serta instansi yang mengeluarkannya.
Sementara itu, terdapat suatu proses umpan balik sebagai bagian dari siklus kegiatan fungsional SISMENNAS yang menghubungkan Arus Keluar dengan Arus Masuk maupun dengan Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenganan (TPKB). Dengan demikian secara prosedural SISMENNAS merupakan satu siklus yang berkesinambungan.
b.      Fungsi Sistem Manajemen Nasional
Fungsi di sini dikaitkan dengan pengaruh, efek atau akibat dari terselenggaranya kegiatan terpadu sebuah organisasi atau sistem dalam rangka pembenahan (adaptasi) dan penyesuaian (adjustment) dengan tata lingkungannya untuk memelihara kelangsungan hidup dan mencapai tujuan-tujuannya. Dalam proses melaraskan diri serta pengaruh-mempengaruhi dengan lingkungan itu, SISMENNAS memiliki fungsi pokok: “pemasyarakatan politik.” Hal ini berarti bahwa segenap usaha dan kegiatan SISMENNAS diarahkan pada penjaminan hak dan penertiban kewajiban rakyat. Hak rakyat pada pokoknya adalah terpenuhinya berbagai kepentingan. Sedangkan kewajiban rakyat pada pokoknya adalah keikutsertaan dan tanggung jawab atas terbentuknya situasi dan kondisi kewarganegaraan yang baik, di mana setiap warga negara Indonesia terdorong untuk setia kepada negara dan taat kepada falsafah serta peraturan dan perundangannya.
Dalam proses Arus Masuk terdapat dua fungsi, yaitu pengenalan kepentingan dan pemilihan kepemimpinan. Fungsi pengenalan kepentingan adalah untuk menemukan dan mengenali serta merumuskan berbagai permasalahan dan kebutuhan rakyat yang terdapat pada struktur Tata Kehidupan Masyarakat (TKM). Di dalam Tata Politik Nasional (TPN) permasalahan dan kebutuhan tersebut diolah dan dijabarkan sebagai kepentingan nasional.
Pemilihan kepemimpinan berfungsi memberikan masukan tentang tersedianya orang-orang yang berkualitas untuk menempati berbagai kedudukan dan jabatan tertentu dan menyelenggarakan berbagai tugas dan pekerjaan dalam rangka TPKB.
Pada Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenangan (TPKB), yang merupakan inti SISMENNAS, fungsi-fungsi yang mentransformasikan kepentingan kemasyarakatan maupun kebangsaan yang bersifat politis terselenggara ke dalam bentuk-bentuk administratif untuk memudahkan pelaksanaannya serta meningkatkan daya guna dan hasil gunanya. Fungsi-fungsi tersebut adalah:
1)        Perencanaan sebagai rintisan dan persiapan sebelum pelaksanaan, sesuai kebijaksanaan yang dirumuskan.
2)        Pengendalian sebagai pengarahan, bimbingan, dan koordinasi selama pelaksanaan.
3)        Penilaian untuk membandingkan hasil pelaksanaan dengan keinginan setelah pelaksanaan selesai.
Ketiga fungsi TPKB tersebut merupakan proses pengelolaan lebih lanjut secara strategis, manajerial dan operasional terhadap berbagai keputusan kebijaksanaan. Keputusan-keputusan tersebut merupakan hasil dari fungsi-fungsi yang dikemukakan sebelumnya, yaitu fungsi pengenalan kepentingan dan fungsi pemilihan kepemimpinan yang ditransformasikan dari masukan politik menjadi tindakan administratif.
Pada aspek arus keluar, SISMENNAS diharapkan menghasilkan:
1)        Aturan, norma, patokan, pedoman, dan Iain-lain, yang secara singkat dapat disebut kebijaksanaan umum (public policies).
2)         Penyelenggaraan, penerapan, penegakan, maupun pelaksanaan berbagai kebijaksanaan nasional yang lazimnya dijabarkan dalam sejumlah program dan kegiatan.
3)        Penyelesaian segala macam perselisihan, pelanggaran, dan penyelewengan yang timbul sehubungan dengan kebijaksanaan umum serta program tersebut dalam rangka pemeliharaan tertib hukum.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dikatakan bahwa pada arus keluar SISMENNAS memiliki tiga fungsi utama berikut: pembuatan aturan (rule making), penerapan aturan (rule aplication), dan penghakiman aturan (rule adjudication) yang mengandung arti penyelesaian perselisihan berdasarkan penentuan kebenaran peraruran yang berlaku.




Sumber:
http://melisa07.blogspot.com/2011/05/penyusunan-politik-dan-strategi_16.html
http://yusdanmohammad.blogspot.com/2012/05/makalah-pkn_4968.html
http://books.google.co.id/books?id=606SEiPPl0AC&pg=RA1-PA147&lpg=RA1-PA147&dq=sistem+manajemen+nasional&source=web&ots=xkwpTJw8F0&sig=L96a0ifn3yJmJloLaSKiZsldq-4&hl=id&sa=X&oi=book_result&resnum=8&ct=result#PRA1-PA151,M1
http://aziz-ms.blogspot.com/2007/12/tugas-komputer-dan-masyarakat.html
http://www.slideshare.net/Ginandjar/sistem-manajemen-nasional-dalam-tinjauan-administrasi-publik?order=1


Sabtu, 29 Juni 2013

Politik dan Strategi Nasional

A. PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu:
 a. Dalam arti kepentingan umum (Politics)
 Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
b.  Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
a.  proses pertimbangan
b.  menjamin terlaksananya suatu usaha
c.  pencapaian cita-cita/keinginan      
Politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara. Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik. Dalam abad modern dan globalisasi, penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencaipan suatu tujuan.
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

B. DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional yang terkandung dalam sistem manajemen  nasional, berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Indonesia menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. Agar perencanaan pelaksanaan politik dan strategi dapat berjalan dengan baik maka harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan.
Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan telaah strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh, analisis kemampuan yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya penilaian terhadap pelaksanaan strategi. Wawasan strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di antaranya adalah:
a. Melihat jauh ke depan;  pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan.
b. Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh.
c. Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontemporer.

Sumber :


Jumat, 19 Oktober 2012

Aspek Teknologi dalam Pembangunan Indonesia


Aspek Teknologi dalam Pembangunan Indonesia

Proses pembangunan dalam arsitektur harus memperhatikan  beberapa aspek, yaitu aspek linkungan, teknologi, ekonomi, pemakai, dan sosial budaya. Pembangunan yang ideal adalah pembangunan yang sudah memenuhi ke lima aspek tersebut. Dengan adanya aspek ini diharapkan pembangunan di Indonesia dapat berjalan lebih baik, akan tetapi banyak proyek pembangunan di Indonesia yang tidak memperhatikan keseluruhan aspek tersebut. Oleh karena itu banyak sekali proyek pembangunan Indonesia yang terhambat akibat tidak memperhatikan aspek-aspek itu.
            Salah satu aspek yang paling tertinggal jauh di Indonesia adalah aspek teknologi. Teknologi adalah bagaimana faktor-faktor produksi dikombinasikan untuk merealisasikan tujuan-tujuan produksi. Teknologi negara sedang berkembang umumnya terbelakang, sedangkan teknologi negara maju memperlihatkan perkembangan dan perubahan yang cepat dalam berbagai bidang. Oleh karena itu, jurang perbedaan tingkat teknologi antara negara berkembang dan negara maju cenderung semakin besar. Perbedaan tingkat teknologi tersebut dapat mempengaruhi kemajuan pembangunan.
                   Indonesia merupakan negara berkembang, banyak sekali proyek pembangunan di Indonesia yang bergantung pada kemajuan teknologi, semakin baik teknologi di Indonesia maka proyek-proyek pembangunan tersebut akan berjalan semakin baik ke depannya. Akan tetapi seperti kita ketahui Indonesia sangat tertinggal jauh dalam hal teknologi. Kemajuan teknologi bisa bersumber dari peningkatan produktivitas manusianya, misalnya karena lebih sehat, lebih terampil, lebih terdidik, dan lebih bermotivasi untuk bekerja.
                   Kemajuan teknologi bisa berasal dari mesin tipe yang lebih baru dan lebih produktif atau mungkin kemajuan teknologi tidak langsung berkaitan dengan peningkatan kualitas produktivitas dari manusia atau mesin, tetapi bersumber pada, misalnya perbaikan organisasi produksi yang meningkatkan efisiensi kerja baik dari mesin maupun dari manusia. Masing-masing jenis kemajuan teknologi ini mempunyai implikasi kebijaksanaan yang berbeda. Untuk menggalakkan produktivitas manusia, diperlukan program kesehatan buruh yang baik, latihan dan kursus-kursus keterampilan yang baik, atau sistem pendidikan yang baik dan sebagainya. Untuk menggalakkan kemajuan teknologi yang bersumber pada perbaikan produktivitas mesin, diperlukan kebijaksanaan lain, misalnya subsidi untuk penemuan, keringanan pajak kepada para investor baru yang diharapkan membeli mesin-mesin baru dengan teknologi baru) atau subsidi bahan bakar dan listrik untuk industri industri dan sebagainya. Dengan kurangnya kemajuan teknologi ini dapat mengakibatkan proyek pembangunan di Indonesia kacau dan tidak berjalan dengan baik akan tetapi jika Pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan pembangunan dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut dengan lebih baik tentu saja dapat mengembangkan Indonesia menjadi semakin maju.
                   Kurangnya kemajuan teknologi Indonesia membuat Indonesia masih memiliki banyak pembangunan yang terhambat misalnya saja masih banyak warga-warga pedesaan yang kurang mengenal teknologi. Masih banyak masyarakat Indonesia yang terbelakang dalam hal teknologi. Hal ini bisa menjadi faktor utama penghambat majunya Indonesia dari segi pembangunan dan teknologi. Kurangnya pengetahuan dalam teknologi membuat masyarakat ini sangat tertinggal jauh dengan masyarakat perkotaan sehingga sangat tidak adil apabila mereka menjadi sangat asing dengan negaranya sendiri yang semakin banyak memiliki pembangunan dengan teknologi-teknologi canggih. Hal ini bisa berdampak buruk bagi pembangunan Indonesia. Untuk itu sangat dibutuhkan penyuluhan ke desa-desa untuk memberikan pengenalan kemajuan teknologi kepada seluruh masyarakat Indonesia.
            Misalnya saja kita ambil kasus proyek MRT (Mass Rapid Transit) Jakarta yang sudah di rencakan dari beberapa tahun yang lalu. Mass Rapid Transit Jakarta (MRT Jakarta) yang berbasis rel  rencananya akan membentang kurang lebih ±110.8 km, yang terdiri dari Koridor Selatan – Utara (Koridor Lebak Bulus - Kampung Bandan) sepanjang kurang lebih ±23.8 km dan Koridor Timur – Barat  sepanjang kurang lebih ±87 km.
       Pembangunan koridor Selatan - Utara dari Lebak Bulus – Kampung Bandan dilakukan dalam 2 tahap:
-          Tahap I yang akan dibangun terlebih dahulu menghubungkan Lebak Bulus sampai dengan Bundaran HI sepanjang 15.7 km dengan 13 stasiun (7 stasiun layang dan 6 stasiun bawah tanah) ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2016.
-          Tahap II akan melanjutkan jalur Selatan-Utara dari Bundaran HI ke Kampung Bandan sepanjang 8.1 Km yang akan mulai dibangun sebelum tahap I beroperasi dan ditargetkan beroperasi 2018 (dipercepat dari 2020). Studi kelayakan untuk tahap ini sudah selesai.
            Koridor Timur - Barat saat ini sedang dalam tahap studi kelayakan. Koridor ini ditargetkan paling lambat beroperasi pada 2024 – 2027.
            Latar Belakang Pembangunan Sistem Transportasi Massal Cepat Berbasis Rel ini adalah dikarenakan Studi Japan International Corporation Agency (JICA) 2004 menyatakan bahwa bila tidak dilakukan perbaikan pada sistem transportasi,  diperkirakan lalu lintas Jakarta akan macet total pada 2020 (Study on Integrated Transportation Master Plan (SITRAMP II). Setidaknya pertumbuhan jalan di Jakarta saat ini kurang dari 1 persen per tahun dan setiap hari ada 1000 lebih kendaraan bermotor baru turun ke jalan jakarta.
            Kerugian ekonomi akibat kemacetan lalu lintas di Jakarta berdasarkan hasil penelitian Yayasan Pelangi pada 2005 ditaksir Rp 12,8 triliun/tahun yang meliputi nilai waktu, biaya bahan bakar dan biaya kesehatan. Sementara berdasarkan SITRAMP II tahun 2004 menunjukan bahwa bila sampai 2020 tidak ada perbaikan yang dilakukan pada sistem transportasi maka perkiraan kerugian ekonomi mencapai Rp 65 triliun/tahun. Selain itu Polusi udara akibat kendaraan bermotor memberi kontribusi 80 persen dari polusi di Jakarta. MRT Jakarta digerakkan oleh tenaga listrik sehingga tidak menimbulkan emisi CO2 di perkotaan. Berdasarkan studi tersebut, maka jelas DKI Jakarta sangat membutuhkan angkutan massal yang lebih andal seperti MRT yang dapat menjadi alternatif solusi transportasi bagi masyarakat yang juga ramah lingkungan.
Membangun sistem jaringan MRT bukanlah semata-mata urusan kelayakan ekonomi dan finansial saja, tetapi lebih dari itu membangun MRT mencerminkan visi sebuah kota. Kehidupan dan aktivitas ekonomi sebuah kota, antara lain tergantung dari seberapa mudah warga kota melakukan perjalanan/ mobilitas dan seberapa sering mereka dapat melakukannya ke berbagai tujuan dalam kota. Tujuan Utama dibangunnya sistem MRT adalah memberikan kesempatan kepada warga kota untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas perjalanan/ mobilitasnya menjadi lebih andal, terpercaya, aman, nyaman, terjangkau dan lebih ekonomis.
Akan tetapi pembangunan MRT ini memakan waktu yang sangat lama, untuk pembangunan tahap satu yang telah direncanakan sejak 2008 hingga kini masih dalam proses pembangunan. Setidaknya proyek MRT ini sudah direncakan sejak beberapa tahun yang lalu namun perwujudannya memakan proses yang sangat lama. Hal ini dikarenakan proyek ini kurang memperhatikan aspek teknologi pada bangsa Indonesia. Kurangnnya kemajuan teknologi yang memadai membuat proyek ini tersendat-sendat. Kurangnya kemampuan Indonesia dalam membuat sistem pembangunan yang lebih cepat dan efisien membuat proyek ini memakan terlalu banyak proses yang seharusnya bisa dipersingkat apabila teknologi di Indonesia sudah lebih maju.
Selain itu MRT ini memakan waktu yang lama karena dibangun di bawah tanah, untuk membuat pembangunan seperti ini harus digunakan teknologi yang tinggi agar tidak terjadi kesalahan fatal pada akhirnya. Akan tetapi Indonesia sangat minim teknologi sehingga masih harus menggunakan cara manual sehingga proyek ini yang memang sudah berbasis proyek besar dan dapat memakan waktu lama menjadi semakin tersendat-sendat akibat kurangnya teknologi untuk membantu pembangun MRT ini
Kita juga dapat melihat kurangnya teknologi yang memadai dalam fasilitas transportasi lainnya seperti trans jakarta, KRL Jabodetabek, dan banyak lagi. Trans jakarta yang seharusnya dapat membuat jakarta menjadi lebih baik dari segi transportasi justru tidak mengubah keadaan jakarta sama sekali. Macet tidak berkurang hal ini dikarenakan perencanaan awal proyek ini tidak memperhatikan teknologi di indonesia yang masih kurang untuk mengendalikan jalur lalu lintas trans jakarta tersebut. Lalu KRL Jabodetabek juga masih memiliki banyak kekurangan. Masih banyak kereta-kereta yang tidak terawat dan perawatan jalur kereta pun tidak diperhatikan secara maksimal karena kurangnya fasilitas teknologi di Indonesia. Sehingga semua perawatan masih dilakukan secara manual.
Selain itu adapula proyek monorel jakarta yang gagal dibangun akibat kebijakan pemerintah yang melarang pembangunan ini dilakukan oleh perusahaan swasta. Padahal dengan adanya monorel jakarta mungkin saja Indonesia bisa menjadi semakin baik dari segi lalu lintas dan juga teknologi. Akan tetapi kebijakan pemerintah yang menghentikan semua ini bisa berdampak Indonesia tidak maju dalam segi teknologi.
Proyek MRT ini juga dapat merugikan Indonesia pada segi ekonomi karena terus memakan banyak biaya namun proyek ini tersendat-sendat karena kurangnya teknologi. Selain itu proyek ini juga akan memakan waktu dan menyebabkan Indonesia terlambat untuk mengembangkan hal-hal yang lain. Namun disisi lain proyek MRT ini juga dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia. Apabila proyek ini berhasil pada akhirnya tentu Indonesia akan dapat mengembangkan kemampuan teknologinya dengan lebih baik. Dengan adanya MRT ini Indonesia dapat berkembang lebih pesat dan memiliki teknologi yang lebih maju.
MRT dapat menjadi batu loncatan bagi Indonesia untuk menjadi lebih maju dan baik dalam beberapa hal. Bukan saja dari segi teknologi namun juga dari segi lingkungan. Indonesia akan menjadi semakin rapi dalam tataan kota dan menjadi semakin berkembang pesat teknologinya. Kemajuan teknologi ini tentu saja bisa berdampak sangat besar bagi Indonesia menjadi semakin berkembang dan menyaingi negara berkembang lainnya. Kemampuan Indonesia mempertahankan proyek ini dam keberhasilan dalam proyek ini sangat menentukan kemajuan Indonesia kedepan-nya.
Oleh karena itu dapat kita simpul-kan pembangunan proyek MRT ini dapat memberikan dampak positif namun juga memiliki banyak kekurangan karena kurangnya fasilitas teknologi di Indonesia. Akan tetapi apabila kebijakan pemerintah lebih memperhatikan kemampuan Indonesia maka pembangunan proyek ini tentu saja akan berjalan dengan baik dan tidak tersendat-sendat serta tidak menghabiskan banyak biaya. Maka dari itu diharapakan agar pemerintah Indonesia lebih bijak dalam memperhatikan proyek pembangunan MRT ini sehingga dapat terealisasikan dengan lebih baik.

sumber : 

Selasa, 09 Oktober 2012

Pembangunan di Indonesia dilihat dari Segi ekonomi


Pembangunan di Indonesia sangat beraneka ragam, mengingat Indonesia merupakan negara berkembang pembangunan di Indonesia sangat berperan penting bagi kemajuan negara Indonesia itu sendiri. semakin banyaknya pembangunan di Indonesia akan semakin berkembang pula negara Indonesia di mata dunia. Pembangunan itu sendiri harus sesuai dengan aspek-aspek pembangunan bukan hanya asal dibangun saja tanpa memperhatikan kondisi lingkungan Indonesia.

Akan tetap sangat disayangkan Indonesia masih belum sepenuhnya memperhatikan aspek-aspek pembangunan yang ideal. misalnya saja dari segi ekonomi Indonesia. Indonesia masih sering mengalami kerugian akibat pengeluaran anggaran belanja negara yang berlebihan. Hal ini tentu sangat berdampak bagi proyek pembangunan yang ada di Indonesia. Apabila proyek pembangunan itu terlalu berlebihan maka akan berdampak pula bagi perekonomian negara. Maka harus diperhatikan dengan sangat teliti dalam setiap biaya yang harus dikeluarkan dalam pembangunan di Indonesia.

Pembangunan di Indonesia masih sangat banyak yang tidak memperhatikan sisi ekonomi Indonesia. misalnya saja rencana pembangunan gedung DPR yang menjadi pergulatan beberapa tahun silam. Pembangunan gedung ini semata-mata bukanlah untuk kepentingan pekerjaan namun untuk kepentingan pribadi yang dapat kita lihat dari fasilitas-fasilitas gedung tersebut sama seperti hotel bintang lima. 

Pembangunan gedung ini tidak disetujui banyak pihak dikarenakan biaya yang sangat mahal dan juga fungsinya yang tidak terlalu jelas. Kelalaian pemerintah dalam mengontrol pengeluaran negara saja masih belum stabil ditambah dengan pembangunan gedung ini sungguh sangat tidak lazim bila pemerintah masih terus melanjutkan proyek yang memakan uang negara sangat banyak. Sehingga sisi ekonomi Indonesia pun bisa sangat parah apabila pembangunan semacam ini terus dilanjutkan. Kerugian-kerugian negara Indonesia akan semakin banyak. Untuk itu ada baiknya negara membangun suatu bangunan yang memang dapat meningkatkan ekonomi negara bukannya membuat suatu proyek yang malah membuat ekonomi negara semakin terpuruk.

Pembangunan di Indonesia dilihat dari segi pemakai/manusia


Dewasa ini Indonesia semakin banyak memiliki proyek pembangunan. Proyek pembangunan di Indonesia sangat beragam mulai dari transportasi hingga pembangunan gedung-gedung perkantoran. Pembangunan itu sendiri harus mengikuti beberapa aspek pembangunan yaitu sosial budaya, pemakai/manusia, ekonomi, teknologi dan lingkungan. Di Indonesia itu sendiri aspek-aspek tersebut masih kurang diperhatikan karena kelalaian kebijakan pemerintah dalam memperhatikan semua proyek yang direncanakan di Indonesia saat ini.

Misalnya saja dari segi pemakai/manusia. Pembangunan-pembangunan di Indonesia masih kurang memperhatikan aspek pemakai yang akan menikmati pembangunan yang direncanakan tersebut. Seperti pembangunan tempat-tempat pembelanjaan, Indonesia kurang memperhatikan keramahan bangunan tersebut kepada seluruh pemakainya. Masih banyak mall-mall? Tempat pembelanjaan yang tidak menyediakan areal/ jalan khusus bagi penyandang cacat sehingga hal ini seperti menujukan bahwa pembangunan tempat pembelanjaan itu tidak memperbolehkan orang-orang yang tidak mampu untuk masuk ke dalam mall tersebut. Sehingga pembangunan tersebut sangat tidak ramah bagi pemakai sekitarnya. Pembangunan tersebut hanya memperhatikan orang-orang umum yang memakainya.

 Padahal jika kita memberikan fasilitas bagi orang-orang yang cacat tersebut dapat membuat pembangunan di Indonesia menjadi ramah bagi seluruh pemakainya tanpa terkecuali. Selain itu pembangunan fasilitas-fasilitas umum yang tidak memperhatikan kemampuan kaum kecil/tidak mampu juga menyebabkan pembangunan di Indonesia hanya mengutamakan kamu-kaum yang berkecukupan. Sehingga hal ini sangat tidak adil bagi mereka yang tidak mampu.

Maka dari itu ada baiknya pembangunan di Indonesia saat ini lebih memperhatikan keadaan sekitar sehingga seluruh bangunan  dan fasilitas tersebut dapat dinikmati oleh semua kalangan tanpa adanya diskriminasi terhadap kaum yang tidak mampu dan kaum yang kekurangan dari segi fisik. maka pada akhirnya bangunan tersebut dapat memberikan kenyamanan tersendiri bagi seluruh masyarakat di Indonesia.