Kelompok
Aflah Labiba
Dongga
Martha T
Salsabila D
Siti Yuliany
Stefanny
LATAR BELAKANG PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
bentuk geografinya berdasarkan Pancasiladan UUD 1945. Dalam pelaksanannya,
wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan
untuk mencapai tujuan nasional.
A.
Latar Belakang
Falsafah pancasila
Nilai-nilai
pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi
kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada
individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh
geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia
kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek sosial budaya
Indonesia
terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat,
bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan
nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi
konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman
sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa
dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh
bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang
sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap
dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
B.
Fungsi
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan
nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional,
pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan
mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan
ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan
keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah
air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap
kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan,
sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan
negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
•
Risalah
sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari
beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia
meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi
Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu,
Timor,Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
•
Ordonantie
(UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara
menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour
pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan,
karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah
yurisdiksi nasional.
•
Deklarasi
Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah
perairan negara RI, yang isinya:
1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi
berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan
garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan
titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah
RI.
2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut
menjadi 12 mil laut.
3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum
Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal
wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal,
Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
C.
Tujuan
Tujuan
wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD
1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpahdarah Indonesia dan untuk
mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan
keadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap
aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan
bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta
kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian
dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
LANDASAN WAWASAN
NASIONAL
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu
bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya
yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam
bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun
global.
Wawasan Nusantara pada
hakekatnya tidak lain adalah persatuan - kesatuan / keutuhan Nusantara, cara
pandang yang selalu utuh menyeluruh / serba Nusantara / mendahulukan
kepentingan nasional (nasionalisme) yang sangat diperlukan dan merupakan syarat
mutlak untuk mencapai Tujuan Nasional Bangsa Indonesia seperti tercantum dalam
Mukadimah Undang-Undang dasar 1945
yaitu :
Melindungi
segenap Bangsa Indonesia Mencerdaskan kehidupan bangsa Ikut mewujudkan
perdamaian dunia Sebelum kita membahas secara mendalam Wawasan Nusantara perlu
kita merefresh teori-teori dalam Ilmu Negara / Ketata negaraan antara lain :
A. Kekuasaan Wawasan
Nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham-paham kekuasaan dan
geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori / paham kekuasaan dan geopolitik yang
dianutnya. Beberapa teori/paham kekuasaan dan teori geopolitik tersebut mari
kita bahas di bawah ini :
1.
Paham-paham Kekuasaan
a. Paham Machiavelli
Machiavelli lebih cenderung menghalalkan kekuasaan yang otoriter; kalau Raja
adalah Raja yang absolut atau Tiran atau Pemerintahan yang otoriter/ dictator
terkenal adagium Machiavelli bahwa Raja harus kuat seperti singa.
b. Paham Kaisar Napoleon
Bonaparte Napoleon menegaskan bahwa kekuatan politik harus didukung oleh
kekuatan ekonomi (ingat bahwa jatuhnya Pemerintahan Orde Baru akibat krisis
moneter dan ujungnya menjadi krisis ekonomi)
c. Paham Jendral Clausewitz
Karena Clausewitz seorang tentara tidak heran bahwa dalilnya tidak lepas dari
perang adapun dalilnya bahwa perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain.
Clausewitz menghalalkan perang untuk mencapai tujuan politik.
d. Paham Fuerbach dan Hegel
Teori Fuerbach dan Hegel melahirkan paham libberalisme yang ujung-ujungnya
melahirkan kolonialisme.
e. Paham Lenin Paham Lenin
melahirkan komunisme yang berpangkal dari kelompo/komunal yang mementingkan
kelompok/Negara sebaliknya faham liberalism lahir dari individualism dimana
Negara tidak boleh mencampuri urusan pribadi/warga.
f. Paham Lucien dan Sidney
Karena politik dianggap kotor maka kedua tokou tersebut menghendaki agar
berpolitik itu harus santun/politik berbudaya.
2.
Geopolitik
Arti geopolitik secara
harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi
geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan
/ditentukan oleh kondisi/konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan
karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan).
a.
Pandangan/ajaran Frederich Ratzel dan Rudolf Kjellen Kedua tokoh
ini mengibaratkan Negara itu adalah/merupakan mahluk hidup, oleh karena Negara
dianalogkan sebagai mahluk maka kalau Negara itu sudah tidak lagi mempunyai
ruang hidup (lebens raum) dihalalkan mencari bahkan kenyataannya mencuri ruang
hidup yang baru berupa negara orang/bangsa lain. inilah cikal bakal timbulnya
penjajahan di muka bumi ini.
b.
Pandangan/ajaran Karl Haushofer dan Sir Halford Mackinder Teori
Ratzel dan Kjellen dijabarkan oleh Haushofer dan mackinder dari Jerman (seperti
kita ketahui bahwa Negara Jerman terletak di daratan Eropa dan tidak mempunyai
laut/lautan) maka teori ini disebut wawasan benua/darat adapun dalilnya :
Barangsiapa yang ingin menguasai dunia kuasailah "jantung dunia"
(yang dimaksud dunia ialah benua Eropa, Afrika dan Asia) karena itu teori ini
disebut teori jantung. Teori ini dilaksanakan oleh Hitler dengan timbulnya
Perang Dunia II.
c.
Pandangan/ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan. Kedua Tokoh ini berasal dari Inggris (seperti
kita ketahui bahwa Negara Inggris adalah Negara Kepulauan/kelautan sehingga
kedua tokoh ini berwawasan laut atau bahari dengan dalilnya : Barang siapa
ingin menguasai dunia kuasailah perdagangan dengan armada laut yang tangguh dan
kuat (antara lain Negara Inggris, Spanyol, Portugis dan Belanda).
d.
Pandangan/ajaran Mitchel, Saversky, Douhet dan Fuller Menurut
Tokoh-tokoh ini bahwa suatu Negara itu selain berdaulat di darat, laut dan
udara berdaulat juga di angkasa/dirgantara maka Tokoh-tokoh tersebut termasuk
wawasan dirgantara. Masalahnya seberapa jauh suatu negara berdaulat di angkasa?
Saat ini pada umumnya Negara-negara sudah menguasai ruang angkasa di ruang geostasioner.
e.
Pandangan/ajaran Nicholas J Spykmen Pendapat Spykmen bahwa setiap
Negara berdaulat baik didara, laut dan udara, ajaran ini disebut teori
gabungan, teori kombinasi/campuran, teori daerah batas atau teori Rimland (NKRI
menganut teori ini).
f.
Paham Bangsa Indonesia tentang kekuasaan/kekuatan Bahwa Bangsa
Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.
g.
Paham Bangsa Indonesi tentang Geopolitik Oleh karena bentuk NKRI
berupa Negara Kepulauan sebagai satu kesatuan wilayah dimana 65% berupa lautan
maka laut merupakan penghubung.
PAHAM DAN
KEKUASAAN GEOPOLIITIK MENURUT BANGSA INDONESIA
Paham kekuasaan menurut beberapa para ahli yaitu :
Teori-teori kekuasaan
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang
dianut oleh negara yang bersangkutan.
1.
Paham-Paham Kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah
sah.
3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad
XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan
segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik
harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh
sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk
membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara
lain.
2.
Teori-Teori Geopolitik (ilmu
bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek
geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a.
Federich Ratzel
1.
Pertumbuhan negara dapat
dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang
memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang,
mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2.
Negara identik dengan suatu
ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas
potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3.
Suatu bangsa dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya
bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4.
Semakin tinggi budaya bangsa
semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi
maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar
wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)
sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik
secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua
aliran :
-
menitik beratkan kekuatan darat
-
menitik beratkan kekuatan laut
b.
Rudolf Kjellen
1.
Negara sebagai satuan biologi, suatu
organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan
memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan
secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2.
Negara merupakan suatu sistem
politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomipolitik,
demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3.
Negara tidak harus bergantung
pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan
kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c.
Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf
Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh
semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada
dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :
1.
Kekuasan imperium daratan yang
kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan
dilaut
2.
Negara besar didunia akan
timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta
Jepang di Asia timur raya.
3.
Geopulitik adalah doktrin
negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah
landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk
mendapatkan ruang hidup (wilayah).
d.
Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan
benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat
mengusai“daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau
dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e.
Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan
berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f.
W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan
dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan.
Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan
kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu
lagi bergerak menyerang.
Sumber: